KEGIATAN INSEMINASI BUATAN
DI KABUPATEN KEBUMEN
Program Inseminasi Buatan (IB) di Kabupaten Kebumen pertama kali diperkenalkan pada tahun 1975 di Pos IB Kecamatan Mirit yang pada saat itu masih menggunakan teknologi mani cair sehingga sering dikenal dengan istilah Kawin Semprot. Selanjutnya program IB dikembangkan di 7 Kecamatan yang sebagian besar berada di daerah urut sewu yaitu Kecamatan Mirit, Ambal, Bulus Pesantren, Klirong, Petanahan, Puring dan Prembun.
Program Inseminasi Buatan (IB) mempunyai tujuan antara lain untuk :
-
Meningkatkan mutu genetik ternak;
-
Meningkatkan produktivitas ternak;
-
Meningkatkan populasi ternak;
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat;
-
Memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pelaksanaan program IB sampai tahun 1997 mengalami masa stagnasi karena menurunnya animo masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Kemunduran program IB selama kurun waktu 22 tahun antara lain dikarenakan :
-
Konsep pengembangan progran IB tidak jelas;
-
Program IB hanya dititikberatkan pada segi teknis tanpa menyentuh peningkatan SDM peternak;
-
Adanya kebijaksanaan dari Pemerintah Propinsi bahwa di Kabupaten Kebumen hanya dikhususkan untuk pemurnian ternak sapi jenis Peranakan Ongole (PO);
-
Belum adanya perhatian Pemerintah dalam penyiapan sarana dan sarana IB;
-
Kurang optimalnya pelayanan kepada peternak karena terbatasnya Petugas IB;
-
Kurangnya sosialisasi dan promosi program IB.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, Subdin Peternakan melakukan beberapa trobosan antara lain :
-
Melaksanakan sosialisasi dan promosi IB kepada masyarakat melalui kegiatan Safari IB;
-
Menyediakan bibit (mani beku) dari Pejantan unggul sesuai keinginan masyarakat seperti sapi jenis Simmental, Limousin, Brangus, Brahman dan Peranakan Ongole (PO) serta Kambing Peranakan Etawa (PE);
-
Penambahan sarana dan prasarana IB secara bertahap sesuai kebutuhan baik berupa gedung Pos IB maupun sarana pendukung lainnya;
-
Meningkatkan kualitas pelayanan IB kepada masyarakat dengan menambah Petugas IB yang berasal dari Petugas IB Mandiri (Swasta);
-
Menerbitkan produk hukum sebagai dasar operasional pelayanan IB berupa Perda No. 12 tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan IB dan SK Bupati Kebumen No. 22 tahun 2003 tanggal 21 Juli 2003 tentang Juklak Pemungutan Retribusi IB.
Dampak positif yang dirasakan dengan adanya Program IB adalah :
-
Meningkatnya kelahiran ternak unggul yang mempunyai mutu genetik tinggi seperti jenis Simmental, Limousine, Brangus, Brahman dan PO serta kambing Peranakan Etawa (PE);
-
Meningkatnya produktivitas ternak hasil IB yang ditandai dengan meningkatnya rata-rata pertambahan bobot badan harian dari 0,4 Kg menjadi 1,0 Kg, meningkatnya harga jual pedet dan meningkatnya bobot badan akhir setelah dewasa;
-
Meningkatnya pendapatan peternak dari hasil penjualan ternak sapi rata-rata sebesar Rp. 500.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- dan dari ternak kambing sebesar Rp. 50.000,- sampai dengan Rp. 200.000,-
-
Adanya kontribusi PAD kepada Pemerintah Daerah dengan nilai sebesar Rp. 65.935.000,-
Dalam perkembangannya Program IB di Kabupaten Kebumen dapat dilihat pada tabel berikut :
No | Uraian | Th. 2001 | Th. 2002 | Th. 2003 | Keterangan |
1. | Produk Hukum 1). Perda No. 12 th. 2002 2). SK Bupati No. 22 th. 2003 |
- - |
1 Buah - |
1 Buah 1 Buah | |
2. | PAD Pelayanan IB | - | - | 65.935.000 | |
3. | Petugas 1). Inseminator 2). Pemeriksa Kebuntingan 3).Assisten Teknik Reproduksi | 24 Orang 7 Orang 5 Orang | 27 Orang 7 Orang 5 Orang |
20 Orang 7 Orang 5 Orang | |
4. | Sarana dan prasarana IB 1). Gedung Pos IB 2). Kendaraan roda 2 3). Container 4). Inseminasi gun 5). Speculum 6). Kandang pacek 7). Sarung Container |
2 Buah 4 Buah 12 Buah 15 Buah 1 Buah 5 Unit - | 4 Buah 4 Buah 32 Buah 20 Buah 1 Buah 35 Unit 31 Buah | 4 Buah 4 Buah 32 Buah 22 Buah 2 Buah 35 Unit 31 Buah | |
5. | Hasil pelaksanaan IB 1). Ternak Sapi - Akseptor - Inseminasi - Kelahiran 2). Ternak Kambing - Akseptor - Inseminasi - Kelahiran |
2.149 Ek 2.716 Ds 1.462 Ek
579 Ek 602 Ds 283 Ek |
3.632 Ek 4.467 Ds 2.532 Ek
653 Ek 719 Ds 267 Ek |
2.289 Ek 3.683 Ds 1.892 Ek
306 Ek 401 Ds 185 Ek | |
6. | Peningkatan harga jual per ekor 1). Pedet hasil IB
2). Cempe hasil IB
| Rp. 500.000 s/d Rp 1.000.000 Rp.50.000 s/d Rp.200.000
| Rp. 500.000 s/d Rp. 1.000.000 Rp. 50.000 s/d Rp. 200.000 | Rp. 500.000 s/d 750.000 Rp. 50.000 s/d 200.000 |
KEGIATAN INSEMINASI BUATAN (IB) DI KABUPATEN KEBUMEN
1. Kegiatan Inseminasi (IB) di tingkat Kabupaten dilaksanakan di Kantor Sub Sentra IB
yang berlokasi di jalan Cendrawasih No. 1 Kebumen. Di tempat inilah semen beku (Straw) disimpan dalam
container yang berisi N2 cair. Selain itu di tempat ini juga digunakan untuk refilling (penambahan N2 cair) dan
pemeriksaan kualitas straw secara mikroskopis.
2. Sebagai upaya menjaga kualitas mutu bibit, semen beku yang ada harus disimpan dalam kondisi yang baik di
dalam container dan selalu terendan N2 cair yang bersuhu -196 derajat Celcius. Selain itu penanganan
semen beku tersebut harus benar dan dilakukan oleh Petugas yang telah terlatih. Untuk mengurangi
kerusakan straw dalam penangananya harus hati-hati dan cepat, tidak boleh terkena matahari langsung
dan diupayakan seminimal mungkin berada diluar container. Untuk mengetahui kualitas semen beku, secara
periodik dilakukan pemeriksaan secara mikroskopis oleh Petugas.
3. Setelah Petugas IB mendapatkan laporan permintaan kawin suntik, Petugas menyiapkan perlengkapan IB
dan bibit ternak sesuai permintaan Peternak. selanjutnya Petugas akan datang ke rumah Peternak pada
waktu yang paling tepat untuk melakukan perkawina yaitu kurang lebih 10 jam dari awal birahi. Untuk
memudahkan pelaksanaan kawin suntik, ternak betina yang akan dikawin dimasukkan ke kandang jepit
yang ada disekitar lokasi.
4. Sebagai upaya mengurangi kerugian Peternak, ternak yang telah 3 bulan dikawin suntik akan dilakukan
pemeriksaan kebuntingan oleh Petugas. Ternak yang positif bunting diharapkan untuk diberi perlakuan yang l
lebih baik terutama tata cara pemeliharaan ternak serta pemberian pakan yang berkualitas. sedangkan
ternakyang belum bunting supaya diberi pakan yang baik agar ternak tersebut segera minta kawin kembali.
Pada kasus ternak yang sudah dikawinkan 4 kali atau lebih tidak terjadi kebuntingan, Petugas ATR akan
melakukan pemeriksaan kesehatan alat reproduksinya. Apabila terjadi gangguan pada alat reproduksi
ternak tersebut akan diberi pengobatan, dan jika tidak bisa diobati ternak sebaiknya diafkir.
5. Ternak betina lokal yang kawin suntik dan telah bunting akan melahirkan anaknya. Perkawinan dengan
sistem kawin suntik menggunakan bibit Pejantan unggul akan menghasilkan anak yang kualitasnya lebih
baik dibanding induknya baik dari berat lahir, pertambahan bobot badan harian maupun harga jualnya.
Semen beku yang tersedia dan banyak diminati masyarakat Kebumen saat ini antara lain jenis sapi Simental,
Limousine, Brangus, Brahman dan Peranakan Ongole serta kambing Peranakan Etawa (PE).
KONTAK DAN INFORMASI :
Ir. Suhartilah Jumaryanti
Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan
Jl. Arungbinang
Phone 0287-383751
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silaka kirimkan kritik ,saran anda pada kami